Hari ini ikut rapat IDI, dan memberikan laporan sehubungan dengan adanya kejadian ini dengan kaitannya mau mengadakan acara seminar ini. Tapi kok di dalamnya jadi acara bicarain masalah hak dan kewajiban ka puskesmas. Hal ini jadi agak “anget” karena sejak beberapa waktu lalu Kabupaten Probolinggo mulai menerapkan kebijakan yang sering jadi masalah ini ..
Mulai diangkat lagi ke permukaan berhubung sekarang harus ada “pembagian jatah” yang jelas, rumah dinas untuk siapa, mobil puskesmas keliling boleh dipakai untuk rapat dinas atau ngga, dokter ke-2 atau ka TU yang mewakili bila ka puskesmas berhalangan rapat .. n so on